TERBARU
Warta Warga • Berita

Kota Metro Permudah Pembayaran Retribusi Sampah Secara Non Tunai

Oleh admin
Diterbitkan di Media Warta Warga RT 07

Pemerintah Kota Metro menghadirkan kabar gembira bagi masyarakat dengan meluncurkan sistem pembayaran retribusi sampah secara non tunai. Inovasi ini memungkinkan warga untuk melakukan pembayaran dengan lebih mudah, cepat, dan transparan tanpa harus menggunakan uang tunai.

Melalui sistem baru ini, masyarakat dapat membayar retribusi sampah menggunakan berbagai kanal pembayaran seperti QRIS, transfer m-banking, ATM, hingga dompet digital (e-wallet). Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui transfer langsung ke rekening resmi Dinas Lingkungan Hidup di Bank Lampung.

Untuk memastikan kelancaran transaksi, warga diminta melakukan konfirmasi pembayaran melalui layanan WhatsApp admin yang telah disediakan. Langkah ini bertujuan agar setiap pembayaran dapat tercatat dengan baik dan menghindari kesalahan administrasi.

Adapun tarif retribusi yang berlaku saat ini adalah Rp13.000 per bulan untuk rumah tangga dan Rp6.000 per bulan untuk rumah bedeng. Informasi lebih lanjut terkait ketentuan tarif dapat diakses melalui situs resmi pemerintah.

Dengan hadirnya sistem pembayaran non tunai ini, Pemerintah Kota Metro berharap dapat meningkatkan kemudahan layanan, efisiensi, serta mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.

← KEMBALI KE BERANDA